Dewan Temukan Kerusakan Lingkungan, Pemkab Hanya Bisa Diam
Tak urung fakta yang diluar dugaan ini membuat sejumlah anggota DPRD berang. Mulai dari soal perijinan hingga rusaknya lingkungan, terpampang jelas didepan mata Para wakil rakyat Lumajangg. "Wah carut marut begini ya mas," kata Solikin dari PDI Perjuangan.
Selain Solikin, Wakil Ketua DPRD yang memimpin rombongan DPRD Lumajang tak urung mempertanyakan peran Pemkab selaku pemberi ijin dan selaku pihak yang seharusnya melakukan pengawasan. Namun ketika hal ini disampaikan kepada Satpol PP dan Bagian Ekonomi Pemkab Lumajang, yang ikut dalam rombongan ini, mereka hanya bisa bilang bahwa nanti semua ini akan ditertibkan.
"Nanti akan kita tertibkan pak, kita sudah berkali-kali mengadakan penyululuhan, namun nyatanya tetap seperti ini," kata salah seorang staf bagian ekonomi Pemkab Lumajang yang selalu mengikuti proses hearing soal pertambangan di Lumajang.
Ketika sampai di Dampar, banyak masyarakat yang menambang pasir besi secara manual, bahkan dilahan yang di Klaim Perum Perhutani. Puluhan truk berjejer menaikkan pasir besi untuk kemudian keluar dari Lumajang.
"Kalau terus seperti ini pasti tidak lama pantai kita akan penuh dengan kubangan. Lalu siapa yang akan bertanggungjawab terhadap masalah ini," kata Guruh Ismariyanto dari PDI Perjuangan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Miki Habirullah dari Gerindra. Menurut Miki, tak ada jalan lain, kecuali pemkab melakukan pengawasan langsung kelokasi penambangan dan mempertegas soal perijinan. Jika ada penambang yang tidak berijin, maka saatnya Pemkab tegas dan menutup aktivitas mereka.
"Dulu tidak begini mas, ini kan namanya sama dengan perampokan kekayaan daerah yang seharusnya menjadi PAD untuk pembangunan di Lumajang. Saya sepakat kalau hal ini jangan diteruskan dan harus ada penanganan serius," kata Miki Habrullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar